Keberhasilan penanggulangan kanker tidak cukup hanya mengandalkan kecanggihan teknologi dan kompetensi tenaga medis, tetapi juga membutuhkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan. Menyadari pentingnya hal tersebut, RS M. Djamil memperkuat kapasitas rumah sakit jejaring dalam pengelolaan registrasi kanker melalui Workshop Registrasi Kanker RS Jejaring yang dibuka secara virtual oleh Direktur Medik dan Keperawatan, Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL (K), Jumat (23/10).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya RS M. Djamil sebagai rumah sakit pengampu layanan kanker regional untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data kanker di rumah sakit jejaring, khususnya di wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu. Penguatan registrasi kanker diharapkan dapat mendukung perencanaan pelayanan yang lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan efektivitas upaya penanggulangan kanker secara berkelanjutan.

“Di sinilah registrasi kanker memiliki peran yang sangat penting. Data registrasi kanker dapat memberikan gambaran mengenai kejadian kanker, karakteristik pasien, distribusi kasus, serta kebutuhan pelayanan. Informasi tersebut menjadi dasar untuk merencanakan pengembangan layanan, mengevaluasi efektivitas program, dan menetapkan prioritas penanggulangan kanker secara lebih tepat,” tegas Bestari.

Workshop Registrasi Kanker RS Jejaring ini dilanjutkan secara luring pada 26–28 Oktober 2026. Turut dihadiri Ketua Pengampuan Kanker RS M. Djamil Dr.dr. Daan Khambri, SpB, Subsp. Onk(K),M.Kes, Ketua Registrasi Kanker RS M. Djamil dr. Pamelia Mayorita, Sp.PA, Subsp. M.S.(K).

Menghadirkan narasumber dari Rumah Sakit Kanker Dharmais, Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Anatomik, Ikatan Dokter Indonesia, serta berbagai pihak terkait. Yakni dr. Dian Triana Sinulingga, M. Epid; Pradnya Sri Rahayu, SKM, M.Si; Septiawati, SKM; Ambar Sari Setiawan, S.Gz; Reni Usman, S.Farm; Siti Nadya Ulfa, Amd; Verawaty Sari Simamora, SKM; dr. Pamelia Mayorita, Sp.PA; dr. Zulda Musyarifah, Sp.PA, Subsp.HLE(K), FIAC, IFCAP; dr. Hera Novianti, Sp.PA; Tiara Vadila, SKM; serta dr. Friza Yossy Harlinda.

Menurutnya, registrasi kanker tidak boleh dipandang semata-mata sebagai kegiatan pencatatan kasus atau pemenuhan kewajiban administrasi. Lebih dari itu, registrasi kanker merupakan bagian penting dari sistem informasi kesehatan yang mendukung peningkatan mutu pelayanan, penyusunan kebijakan berbasis bukti, serta penguatan strategi pengendalian kanker.

Melalui data registrasi yang dikelola secara baik, rumah sakit dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai pola kejadian kanker, karakteristik pasien, distribusi kasus, serta kebutuhan pelayanan. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kesenjangan layanan, merencanakan kebutuhan sumber daya, mengevaluasi pelaksanaan program, dan menentukan prioritas pengembangan layanan kanker berdasarkan kondisi yang sebenarnya.

Oleh karena itu, data registrasi kanker harus dikumpulkan, diolah, dan dilaporkan secara akurat, lengkap, terstandar, serta berkesinambungan. Kualitas data menjadi faktor penting agar informasi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sebagai landasan dalam menentukan kebijakan maupun langkah strategis penanggulangan kanker.

Sebagai rumah sakit pengampu layanan kanker regional, sebut Bestari, RS M. Djamil memiliki tanggung jawab untuk mendukung peningkatan kapasitas rumah sakit jejaring. “Tanggung jawab tersebut tidak hanya mencakup penguatan kemampuan klinis, tetapi juga peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan sistem pencatatan dan pelaporan, serta pembangunan koordinasi yang efektif di antara rumah sakit jejaring,” tuturnya.

Bestari menekankan penguatan registrasi kanker membutuhkan kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh pihak yang terlibat. Setiap rumah sakit perlu memastikan bahwa petugas yang menangani registrasi kanker memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk melaksanakan seluruh tahapan pencatatan sesuai standar.

“Melalui workshop ini, kita ingin menyamakan pemahaman dan memperkuat kemampuan para petugas yang terlibat dalam registrasi kanker agar proses pengumpulan, pengolahan, verifikasi, dan pelaporan data dapat dilaksanakan secara benar dan konsisten,” ungkapnya.

Ia menjelaskan kualitas data registrasi kanker sangat ditentukan oleh ketelitian dalam setiap tahapan pelaksanaannya. Proses tersebut dimulai dari penemuan kasus, abstraksi data, penentuan stadium, pengodean, hingga verifikasi dan pelaporan. Seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai standar agar informasi yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi pasien dan situasi pelayanan kanker.

Ketidaktepatan dalam pencatatan maupun pengolahan data dapat memengaruhi kualitas informasi yang dihasilkan. “Karena itu, peningkatan kompetensi petugas menjadi kebutuhan mendasar dalam membangun sistem registrasi kanker yang andal. Selain keterampilan teknis, petugas juga dituntut memiliki ketelitian, konsistensi, dan tanggung jawab profesional dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.

Di sisi lain, aspek kerahasiaan dan keamanan data pasien juga harus menjadi perhatian utama. Pengelolaan data kanker tidak hanya berorientasi pada kelengkapan informasi, tetapi juga harus menjunjung tinggi etika, menjaga kerahasiaan identitas pasien, serta memastikan bahwa setiap proses pengumpulan dan pemanfaatan data dilakukan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan workshop ini, Bestari menyampaikan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian seluruh peserta. Pertama, peningkatan kompetensi dan profesionalisme petugas registrasi kanker. Seluruh peserta diharapkan mengikuti setiap sesi pembelajaran dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan yang tersedia untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan teknis. Kompetensi yang diperoleh melalui kegiatan ini diharapkan dapat diterapkan secara langsung dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di rumah sakit masing-masing.

Kedua, membangun komitmen terhadap mutu dan validitas data. Registrasi kanker harus dilaksanakan secara sistematis, terstandar, dan berkesinambungan. Untuk mewujudkannya, setiap rumah sakit perlu memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, koordinasi yang baik ant unit terkait, serta mekanisme verifikasi dan evaluasi kualitas data secara berkala.

Ketiga, memastikan adanya tindak lanjut nyata setelah workshop. Bestari berharap setiap peserta mampu menyusun rencana tindak lanjut berdasarkan kebutuhan dan kondisi rumah sakit masing-masing. Rencana tersebut mencakup identifikasi kesenjangan dalam pelaksanaan registrasi kanker, penentuan langkah perbaikan, penetapan penanggung jawab, serta penyusunan target waktu pelaksanaan yang jelas.

Menurutnya, keberhasilan workshop tidak cukup diukur dari terlaksananya kegiatan atau bertambahnya pengetahuan peserta. Hasil pembelajaran harus diwujudkan melalui perbaikan nyata dalam sistem registrasi kanker di setiap rumah sakit jejaring. “Dengan tindak lanjut yang terukur, peningkatan kompetensi diharapkan dapat memberikan dampak berkelanjutan terhadap kualitas data dan efektivitas pengelolaan pelayanan kanker,” tukasnya. (*)