Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keterangan Pemenang Pemilihan Mitra Kerja Sama Operasional Penyediaan Obat Layanan Non JKN RSUP Dr. M. Djamil Padang 2026 Nomor HK.03.01/D.XV/5239/2026 tanggal 11 September 2026.

Selanjutnya, proses kerja sama akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama Pengadaan Obat Layanan Non JKN RSUP Dr. M. Djamil Padang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk proses selanjutnya, PT Capita Medica Farma akan dihubungi oleh Tim Kerja Hukum RSUP Dr. M. Djamil Padang.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi informasi bagi pihak yang berkepentingan.

Unduh Surat Penunjukan:
Surat_Penunjukan_Mitra_Kerja_Sama_Operasional_Penyediaan_Obat_Layanan_Non_JKN_RSUP_Dr-_M-_Djamil_Padang_Tahun_2026